Rabu, 07 Juni 2017

Bolehkah Aku Korbankan Akhirat Hanya Demi Setenggak Air ?

Bolehkah Aku Korbankan Akhirat Hanya Demi Setenggak Air ? 
Ada seseorang yang tidak puasa karena merasa tidak kuat ketika bekerja di terik panas matahari, bagaimanakah hukumnya?

Banyak sekali orang menyerah untuk membatalkan puasa, dan lebih memilih untuk tetap bisa bekerja dengan tidak puasa, Naudzubillahimindzaalik, Semoga kita semua bukan termasuk orang yang seperti itu. Kita tidak boleh berbuka kecuali kalau ada alasan syar’i seperti sakit atau sedang berpergian. Terkadang seseorang di tengah puasa merasakan kepayahan, maka hendaklah dia bersabar dan memohon bantuan kepada Allah Azza wa Jalla.
Kalau merasa sangat haus waktu siang ramadhan, maka doperbolehkan menyiram air di kepala untuk mendinginkan suhu badan, atau dengan berkumur. Kalau karena kondisi kehausannya sangat membahayakan keselamatan jiwa, maka dia boleh berbuka dan mengqadha setelah itu di hari yang lain.

Menurut beberapa ulama yang terkumpul dalam Komisi Fatwa Arab Saudi berkata:

Sudah diketahui dengan pasti bahwa puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap mukallaf (baligh) dan salah satu rukun Islam.

Oleh karena itu setiap orang yang telah diberi beban melakukan kewajiban (mukallaf) harus berupaya sedapat mungkin untuk melaksanakan puasa sebagai realisasi dari perintah Allah ta’ala, seraya mengharap pahala dan takut akan siksa-Nya tanpa melupakan dunianya dan tanpa mengedepankan dunianya atas akhiratnya.

Namun bagaimana jika ada pertentangan antara keduanya ? upayakan semaksimal mungkin agar dapat mengkompromikan supaya keduanya dapat terlaksana. Seperti misalnya mengganti waktu kerjanya menjadi malam hari atau  mengambil cuti selama bulan Ramadhan meskipun tanpa gaji.

Kalau tidak memungkinkan, silakan mencari pekerjaan lain yang dapat menggabungkan di antara keduanya. JANGAN MENGEDEPANKAN URUSAN DUNIA DENGAN MENGORBANKAN AKHIRAT.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga pernah mengalami puasa di saat panas terik matahari sedang menyengat. Beliau kemudian menyengarkan diri dengan air. Dalam kitab Muntaqal Akhbar min Ahaditsi Sayyidil Akhyar, Ibnu Taimiyah menukil hadits riwayat Imam Ahmad bin Hanbal dan Abu Dawud.

عن أبي بكر بن عبد الرحمن عن رجل من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم قالرأيت النبي صلى الله عليه وسلم يصب الماء على رأسه من الحر وهو صائمرواه أحمد وأبو داود.

Dari Abu Bakar bin Abdurrahman dari seorang sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Ia berkata, “Aku melihat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallammenuang air di atas kepalanya lantaran panas. Sementara beliau sedang berpuasa.”

Menguraikan hadits di atas, Muhammad bin Ali As-Syaukani dalam Nailul Authar mengatakan sebagai berikut.

قولهيصب الماء على رأسهالخ فيه دليل على أنه يجوز للصائم أن يكسر الحر بصب الماء على بعض بدنه أو كله وقد ذهب الى ذلك الجمهور ولم يفرقوا بين الاغتسال الواجبة والمسنونة والمباحة.

Redaksi “menuang air di atas kepalanya” menjadi dalil atas kebolehan seorang yang sedang berpuasa menyegarkan diri saat cuaca panas dengan menuangkan air pada sebagian atau ke seluruh bagian tubuhnya.

Berdasar pada keterangan di atas, upaya menyegarkan tubuh yang sedang berpuasa saat panas menyengat bisa dilakukan misalnya dengan guyuran air ke bagian tubuh baik sebagian atau keseluruhan. Cara ini setidaknya bisa mengurangi beban orang yang berpuasa saat kepanasan tanpa mencederai atau membatalkan puasa.

Memang, karena pekerjaan mencari rezki banyak caranya tidak hanya terfokus pada pekerjaan yang melelahkan badan. InsyaAllah akan ada pekerjaan yang dapat melaksanakan kewajiban Allah dengan izin Allah, jika anda niat sungguh-sungguh.



Perhatikan fiman Allah berikut ini:

وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا () وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا


“… barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu.” (QS. At-Thalaq: 2-3).

وَمَن يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً

Dan barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan (rezeki) yang banyak …” (QS. An-Nisaa: 100).

Kalau sekiranya tidak mendapatkan semuanya, dan mengharuskan dia tetap bekerja dengan pekerjaan berat, dia harus tetap berpuasa sampai merasa kepayahan.

Apabila sudah merasakannya, baru boleh makan dan minum sesuai dengan kebutuhan agar bisa menghilangkan kepayahan, Dan mengqadhanya di hari lain yang mudah baginya untuk berpuasa.

Wallahu’alam Bishoowab



Baca Juga :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar